Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sekarang Tahu Akibatnya, STNK Tak Diperpanjang Bertahun-tahun Akan Terjadi Seperti Ini

Irsyaad W - Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB
STNK menjadi dokumen untuk bayar pajak motor, lagi ada pemutihan 2024 di Jakarta nih.
Warta Kota
STNK menjadi dokumen untuk bayar pajak motor, lagi ada pemutihan 2024 di Jakarta nih.

Menurutnya, data kendaraan dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi jika STNK tidak diperpanjang selama bertahun-tahun.

Namun, hal tersebut baru dapat terjadi bila masa berlaku STNK yang habis selama 5 tahun dan tidak diperpanjang lagi 2 tahun setelah masa berlaku dokumen ini habis.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74," tutur Prianggo.

Prianggo menuturkan, pemilik kendaraan bermotor yang memiliki STNK mati juga akan dikenai denda.

Besaran denda STNK mati mengacu pada besaran pajak kendaraan yang dikelola oleh Bapenda, Jasa Raharja terkait SWDKLLJ, dan penetapan nominalnya berdasarkan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran pajak atau notice STNK terakhir.

Baca Juga: Lembar STNK Tambah Dua Kolom, Begini Hitungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 2025

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang STNK-nya mati, perlu dilakukan verifikasi dan identifikasi terhadap STNK atau BPKB asli, serta identitas pemilik.

Hal tersebut dapat dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor jika ingin mengaktifkan kembali STNK-nya.

"Namun jika database telah terhapus dari sistem regident ranmor, maka kendaraan tidak dapat registrasi kembali," tutur Prianggo.

"Implementasi pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambahnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Ciri-ciri Awal Transmisi Matic Mobil Overheat di Perjalanan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa