Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Nekat, Mulai 20 Desember 2024 Kendaraan-kendaraan ini Dilarang Berkeliaran di Jawa Tengah

Irsyaad W - Rabu, 18 Desember 2024 | 16:45 WIB
Rawan macet saat arus mudik Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyiapkan jalan alternatif di jalur mudik Pantura dan Tol Pemalang-Batang.
TribunJateng.com/Budi Susanto
Rawan macet saat arus mudik Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyiapkan jalan alternatif di jalur mudik Pantura dan Tol Pemalang-Batang.

Sedangkan di jalur tol, pembatasan berlaku mulai ruas tol Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang dan Tol Yogyakarta-Solo.

"Waktu penerapan pembatasan dimulai pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 WIB," ungkap dia.

Meski demikian, Sonny menyebutkan peraturan ini tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

"Kendaraan yang mengangkut bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, serta bahan bakar minyak dan gas tetap diizinkan beroperasi," terangnya.

"Selain itu, kendaraan untuk kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, dan pengiriman uang juga dikecualikan," tambah Sonny.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Tunggu Rem Blong, Wajib Tahu Jadwal Ganti Minyak Rem Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa