Jadi, jika sewaktu-waktu pemilik mengalami kerusakan kunci atau bahkan kunci hilang, bisa dibuatkan kunci baru di bengkel resmi berdasarkan kode registrasi itu.
"Pemilik motor bisa mendapatkan anak kunci baru, yang cocok dengan rumah kunci lama (yang terpasang di motor)," jelasnya.
Baca Juga: Punya Harga Mahal, Kunci Ini Bikin Baut dan Mur Anti Dol dan Slek
Makanya, jika kalian membeli motor baru dan masih memiliki pelat kode kunci, sebaiknya jangan disatukan dengan anak kunci.
Simpan baik-baik kode kunci, agar jika terjadi kerusakan atau anak kunci hilang, bisa dibuatkan kunci baru berdasarkan kode tadi.
Untuk prosesnya juga mudah, kalian cukup melapor ke dealer dengan membawa pelat tersebut.
Nantinya, dari dealer akan diteruskan untuk proses pembuatan kunci ulang.
Jadi, jangan sepelekan kode angka yang ada pada kunci motor kalian.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR