Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Opsen Pajak Berlaku, Tarif PKB dan BBNKB Motor Sampai Mobil di Jateng Naik Segini

Irsyaad W - Senin, 16 Desember 2024 | 16:15 WIB
Kantor Samsat kota Surakarta
Irsyaad W/GridOto
Kantor Samsat kota Surakarta

Dikutip dari laman Samsat Sleman, pemungutan pajak kendaraan DIY diatur dalam Peraturan Daerah No 11 tahun 2023.

Mengacu aturan tersebut, tarif pajak kendaraan bermotor sebesar 0,9 persen dari dasar pengenaan pajak yang berlaku mulai tanggal 5 Januari 2025.

Namun, secara total, pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan tetap sama, yaitu sebesar 1,5 persen dari dasar pengenaan pajak dan tidak ada kenaikan yang dibebankan kepada pemilik kendaraan.

Baca Juga: Beli Motor Baru Kena Opsen Pajak, Warga Jateng Punya Siasat Biar Lebih Irit

Lebih lanjut, Nadi menegaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB tidak menambah kolom pajak di STNK.

"Prinsip tidak ada penambahan 2 kolom pada STNK, tetapi penambahan kolom ada di Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau biasa disebut dengan notice pajak," kata dia.

Mengacu pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, tarif opsen adalah sebesar 66 persen dari pajak terutang.

Begitu juga dengan tarif opsen BBNKB yang juga 66 persen dari pajak terutang.

Dikutip dari Kompas.com, (16/12/24), berikut simulasi penghitungan opsen PKB dan BBNKB pada kendaraan bermotor yang memiliki nilai jual Rp 300 juta sesuai peraturan daerah setempat, masing-masing 1 persen dan 8 persen:

Simulasi penghitungan opsen PKB

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fans Real Madrid Kecewa, Jorge Martin Rayakan Gelar MotoGP 2024 dengan Rival Sekota

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa