Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tipu-tipu Beli Motor Rp 20 Juta, Penjual Babak Belur dan Nombok Rp 8,5 Juta

Irsyaad W - Jumat, 13 Desember 2024 | 09:30 WIB
Ananda Bayu Hidayatullah dan rekannya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang usai jadi korban penyekapan dan pemerasan modus beli motor di marketplace Facebook
Sripoku.com
Ananda Bayu Hidayatullah dan rekannya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang usai jadi korban penyekapan dan pemerasan modus beli motor di marketplace Facebook

Setelah itu, COD lah dirinya dengan pembeli (terlapor) di depan salah satu minimarket di simpang 3 Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.

"Kejadiannya Minggu (8/12/24), saya bersama teman saya dan terlapor COD di depan minimarket di Jalan DI Panjaitan simpang 3 Plaju pak," ungkapnya.

Sesampainya di TKP, terlapor mengaku-ngaku sudah mentransfer uang sebesar Rp 8,5 juta untuk membayar.

Namun Bayu merasa belum menerima uang itu sepeserpun dari terlapor.

"Pelaku ini mengaku dirinya sudah transfer uang ke saya, tetapi saya tidak pernah menerima uang transferan tersebut," katanya.

Baca Juga: Modus Tipuan Online Makin Beragam, Rp 110 Juta Raib Beli Mobil di Marketplace

Kemudian motor, BPKB dan STNK milik korbanpun disita oleh terlapor dan meminta uangnya dikembalikan jika ingin motor dan surat menyuratnya dikembalikan ke korban.

"Di sana saya tetap katakan kalau saya tidak terima uangnya, kemudian dia mengancam saya akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan penipuan," ungkapnya.

Saat itu korban pun setuju apabila ingin dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, lalu datanglah komplotan lainnya yang mengaku anggota polisi berpakaian preman.

"Saya diintimidasi mau dibawa ke polrestabes, dan diajak masuk ke dalam mobil, saya mau karena berfikir benar benar akan dibawa ke kantor polisi," katanya.

Namun, ternyata di dalam mobil dirinya dan temannya justru disiksa dan dipukul lalu dipaksa mengaku telah melakukan penipuan.

"Lama kami diajak mutar mutar didalam mobil sambil dipukuli, Hp kami disita dan kami diminta membayar uang Rp 8,5 juta itu," katanya.

Karena tidak tahan dipukuli dan diintimidasi akhirnya dirinya menelpon orang tuanya untuk mentransferkan uang Rp8,5 juta yang dipinta komplotan terlapor tersebut.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

"Setelah ditransfer barulah kami dilepas, motor dan surat suratnya juga di kembalikan ke saya pak," katanya.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 8,5 juta.

"Saya melapor berharap pelakunya bisa tertangkap," katanya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan diserahkan ke satreskrim untuk ditindak lanjuti," tandasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa