Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polemik Bali Diserbu Ojek dan Taksi Online Berpelat Nomor Non DK, Jalur Tengah Seperti Ini

Irsyaad W - Rabu, 11 Desember 2024 | 10:35 WIB
Ilustrasi ojek online di pulau Bali
Istimewa
Ilustrasi ojek online di pulau Bali

GridOto.com - Belakangan terjadi polemik di Pulau Bali terkait serbuan ojek dan taksi online berpelat nomor Non DK.

Merasa dirugikan, stakeholder angkutan online atau Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang terdiri dari aplikator operator juga koperasi ojek online ikuti rapat di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bali membahas hal tersebut, (9/12/24).

Turut hadir juga pada rapat tersebut, Anggota DPR RI dari Bali, I Nyoman Parta.

Ia membeberkan terdapat persoalan yang menyebabkan timbulnya permasalahan pelat non DK beroperasi di Bali.

Menurut Nyoman Parta, salah satu di antaranya, dicabutnya Perda nomor 8 Tahun 2000 yang mengatur tentang batasan kendaraan yang boleh masuk Bali.

"Juga keharusan melakukan register, jadi kalau kalian (sopir non Bali) sudah sampai tiga bulan di sini harus mencatatkan bahwa bukan wisatawan yang hanya 3 hari membawa mobil di sini, tetapi sudah berproses di sini. Nah maksudnya adalah agar menuju ke pelat Bali," kata Nyoman Parta.

Parta menekankan mengapa harus kendaraan bepelat Nomor Bali?

Baca Juga: Kisruh Opang Vs Ojol di Pasir Impun Bandung, Ada Tuntutan Ganti Rugi Rp 1,35 Miliar

Sebab, mereka bekerja di Bali dan dengan membawa kendaraan pelat non Bali dapat membuat kemacetan di Bali karena otomatis mereka menggunakan jalan di Bali.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan mereka otomatis sesuai dengan daerah asal pelat mereka.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tak Ada Bekas Rem, Daihatsu Sigra dan Mitsubishi L300 Peyot Sana-sini di Lokasi Angker

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa