Akibat peristiwa ini, seorang wanita yang merupakan pengendara Honda Genio nopol F 2718 FJL mengalami luka-luka.
"Korban satu orang (ibu-ibu). Mengalami luka-luka dan sudah ditangani di RS Islam. Perkaranya dalam penanganan Unit Laka Lantas," ucap Ardi.
Melihat adanya pengendara yang ditabrak, warga akhirnya mengejar pengemudi Daihatsu Sigra nopol B 1342 JFN tersebut.
Setelah itu, warga dan pengendara lainnya berhasil menghentikan LCGC itu saat sedang putar arah.
"Saat hendak melarikan diri menuju putaran Cilebut dihentikan oleh warga sekitar dan diamankan oleh petugas lantas Polsek Tanah Sareal," pungkas dia.
Baca Juga: Calya Pelat K yang Seret Polisi di Kudus Barang Panas, Hasil Main Debt Collector
Update terbaru, pengemudi Sigra berinisial AM dan wanita pengendara Genio berinisial LK telah sepakat berdamai.
Kasubnit Gakkum Polresta Bogor Kota, Ipda Dzulkarnaen mengungkapkan kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sepakat untuk musyawarah secara kekeluargaan. Kerugian materiel serta pengobatan korban sudah menjadi tanggung jawab penuh pihak pengemudi (AM)," jelasnya saat dikonfirmasi, (5/12/24) mengutip Kompas.com.
"Mereka juga memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini kepada kepolisian berdasarkan surat pernyataan kedua belah pihak," ujar Dzulkarnaen.
Berdasarkan kesepakatan damai, AM telah bertanggung jawab atas seluruh kerugian materiil dan biaya pengobatan LK.
Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR