Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waktu Terbatas, Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Nol Rupiah Berlaku Sampai Tanggal Segini

Irsyaad W - Rabu, 4 Desember 2024 | 17:00 WIB

Baca Juga: Rugi Kalau Kelewat, Pemutihan Pajak di Jakarta Cuma Sampai Tanggal Segini

"PKB kalau menunggak dibebaskan, kalau progresif dibebaskan progresifnya. Kalau BBN dua nunggak, diskon lagi pokok pajaknya," kata Reza menukil Tribun-Tiimur.com.

Ada juga diskon 20 persen khusus tunggakan di atas 1 tahun bagi kendaraan bermotor yang akan balik nama di wilayah Sulsel.

Promo ini berlangsung dari 2 hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Reza mengaku pembayaran PKB pun kini sudah mudah diakses. Bisa secara digital melalui aplikasi hingga supermarket.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek besaran pajaknya, Reza menyebut bisa diakses digital.

"Bapenda Sulsel Mobile, sudah bisa di download. Sudah langsung terhitung kelihatan berapa dibebaskan," katanya.

Reza berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan akses dan promo bebas tunggakan ini.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Baru Tahu, Seirit Ini Toyota Avanza 1.3 E Baru Bertransmisi CVT

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa