Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waktu Terbatas, Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Nol Rupiah Berlaku Sampai Tanggal Segini

Irsyaad W - Rabu, 4 Desember 2024 | 17:00 WIB

GridOto.com - Jangan lewatkan momen langka denda tunggakan pajak kendaraan menjadi nol rupiah.

Kebetulan, kali ini ada program pemutihan pajak kendaraan yang digelar pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Namun waktunya terbatas, hanya pada bulan Desember 2024 ini saja.

Bapenda Sulsel memberikan beragam promo bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, (3/12/24).

1. Bebas pajak progresif.

2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

3. Bebas denda pajak kendaraan bermotor.

4. Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

5. Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan sebelumnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa