“Dari pabrikan ban menyarankan tambah 2 psi sampai 3 psi, apabila masuk ke jalan tol. Harapannya tidak banyak defleksi pada dinding samping ban,” kata Zulpata.
Sebagai contoh, pada stiker disarankan tekanan udara ban depan 32 psi dan 34 psi untuk belakang.
Maka jika disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan ban, tekanan udara ban depan jadi 34 psi dan belakang 36 psi.
Karena saat ban kekurangan udara, maka dinding samping yang paling tersiksa.
Defleksi atau perubahan bentuk dinding membuat ban stress dan berisiko pecah saat digunakan terus-menerus.
Zulpata juga mengimbau pemilik kendaraan untuk memastikan tidak ada kerusakan pada ban.
Maksudnya, ban dalam keadaan utuh, tidak ada luka atau sobek, terutama di bagian dinding ban.
“Pengendara juga wajib memastikan tidak ada kebocoran di telapak ban maupun sekitar pentil. Tapaknya juga terbebas dari kerikil yang menempel dan yang paling penting direkomendasikan pabrikan,” kata Zulpata.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR