Data terakhir per 30 November 2024, Polsek Kartasura menyita 30 motor dalam razia balap liar.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan, seringkali diperingati razia gabungan, pelaku balap liar dan motor knalpot brong di Kecamatan Kartasura, tak jera.
"Terbukti, dalam satu bulan terakhir polisi telah menyita 100 lebih motor, selama November 2024," ujarnya dilansir TribunSolo.com (2/12/2024).
AKP Tugiyo menjelaskan, razia kali ini merupakan razia kesekian kalinya pada November 2024.
Lebih lanjut, AKP Tugiyo juga menyebut, pengendara motor yang terjaring razia ini didominasi oleh anak remaja atau pelajar.
Hal itu sangat disayangkan.
Sebab, anak-anak pelajar ini seharusnya lebih fokus pendidikan dibanding melakukan aksi balap liar yang membahayakan dirinya dan masyarakat sekitar.
Selain itu, AKP Tugiyo menjelaskan, hampir semua motor yang terjaring razia tidak memenuhi aturan dalam berlalu lintas.
"Selain berknalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, juga tanpa spion dan tanpa plat nomor."
Baca Juga: Warga Jaktim Resah, Balap Liar Motor dan Mobil Seenaknya Tutup Jalan
"Nanti ketika akan diambil harus dipasang terlebih dahulu kelengkapan motornya, termasuk surat-suratnya juga harus ada," ujarnya.
Meski masih bisa diambil, motor hasil razia tersebut harus ditahan selama satu bulan di Polsek Kartasura.
Hal itu dilakukan guna membuat efek jera kepada pelaku balap liar.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat Kartasura untuk mengingatkan putra-putrinya, agar tidak keluar malam dan bergabung dalam balap liar.
Sebab, aktivitas balap liar imi mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR