Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Hidup tapi Pajak Telat Tetap Bisa Ditilang, Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Senin, 2 Desember 2024 | 16:45 WIB
Polisi punya hak tilang pengendara pajak mati sob, segini dendanya
Istimewa
Polisi punya hak tilang pengendara pajak mati sob, segini dendanya

“Sebagian masyarakat beranggapan bahwa pajak ranmor adalah kewenangan dari Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah), sehingga apabila pemilik ranmor tidak membayar pajak adalah kewenangan Dispenda,” ujar Budiyanto

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas berkaitan dengan pajak mati, alasannya bukan masalah pajak mati tapi berkaitan dengan keabsahan dari STNK,” sambungnya.

Baca Juga: PPN 12 Persen Belum Seberapa, Pajak Opsen Bikin Pabrikan Kendaraan Terpuruk

Menurut Budiyanto, untuk melihat STNK kendaraan tersebut sah atau tidak, kita dapat merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009, dan Perkap Kapolri No 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan identifikasi dan aturan teknis lainnya.

Dalam Pasal 70 ayat (2) UULLAJ disebutkan bahwa STNK dan TNKB atau pelat nomor berlaku selama 5 tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

Kemudian, pada Pasal 74 ayat (3) Perpol No 7 th 2021 tentang Regident, menyatakan bahwa registrasi perpajakan berfungsi untuk pengawasan terhadap legitimasi pengoperasian ranmor.

“SOP atau mekanisme pengesahan STNK bahwa STNK akan disahkan oleh petugas Kepolisian setelah membayar pajak dan SWDKLLA. Tidak mungkin STNK akan disahkan sebelum membayar kewajiban tersebut (pajak dan SWDKLLAJ),” ucap Budiyanto.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Biaya Mutasi Motor Antar Provinisi Per Desember 2024, Siapkan Dana Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa