Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tinggal Duduk Manis, DJKA Kemenhub Buka Mudik Motor Gratis Nataru

Irsyaad W - Senin, 2 Desember 2024 | 12:30 WIB
Setelah dua tahun absen karena pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) membuka pendaftaran mudik motor gratis (Motis).
Dok. KAI Logistik
Setelah dua tahun absen karena pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) membuka pendaftaran mudik motor gratis (Motis).

Dilansir dari laman Motis DJKA Kemenhub, berikut syarat dan ketentuan motis Nataru 2024/2025:

- Satu peserta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Izin Mengemudi atau SIM C

- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Saat pendaftaran, peserta diminta menyiapkan foto dokumen berukuran maksimal 5 MB dengan format PNG, JPG, atau JPEG, yang meliputi:

- KTP
- Kartu Keluarga
- SIM
- Foto kendaraan.

Nantinya, satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang kereta api dan satu tiket anak di bawah usia 3 tahun (infant), dengan syarat:

Baca Juga: Segera Cari Alternatif Lain, Tiga Jalur Ini Bakal Macet Parah Saat Nataru

- Pembelian tiket kereta api untuk peserta kereta untuk peserta motis sesuai dengan nama yang terdaftar

- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar

- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal dan perubahan nama penumpang.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

STNK Hidup tapi Pajak Telat Tetap Bisa Ditilang, Ini Kata Polisi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa