Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo membenarkan jika motor tinggal kerangka itu dipastikan bukan merupakan hasil kejahatan.
"Motor itu diprotoli (dicopoti) anaknya di bengkel. Katanya marah sama orang tuanya," ujarnya.
Menurutnya, setelah dilepas, suku cadang motor itu tidak dijual. Dirinya tidak tahu maksud dan tujuan anak dari pemilik sepeda motor.
"Tindakan anak itu tidak diketahui orang tuanya," imbuhnya.
Ia mengatakan anak dari pemilik itu berusia sekitar 20 hingga 25 tahun. Saat ini anak tidak diketahui keberadaannya.
"Dicari dimana anak tidak diketahui. Sekarang lagi pergi dari rumah karena marah," tandasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR