Selain mengamankan para pelaku, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel juga menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain tiga unit mobil beserta surat kendaraan, empat unit alat komunikasi, tiga buah tandon berisi BBM jenis solar, dua buah tandon kosong, serta lima drum kaleng besar kosong.
Juga terdapat 39 jeriken berisi BBM jenis solar, 48 jeriken kosong, satu unit mesin pompa air, satu corong, satu ember, dan dua bundel dokumen.
"Total ada sekitar 4.000 liter solar yang kita amankan dari aktivitas ilegal ini," jelas Jojo.
Setelah ditangkap, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tiap Hari Rutin Beli Pertalite dan Solar di SPBU, Dua Pria Ini Justru Terancam Denda Rp 60 Miliar
Polisi kini tengah menyelidiki keterkaitan solar yang disita dengan kebutuhan operasional tambang timah.
Jojo juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Keberhasilan kami tentunya tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi. Harapan kami, masyarakat bisa ikut serta memantau dan mengawasi," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR