Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mahasiswa Terancam Hukuman Mati, Bermula Kesepakatan Gadai Motor Rp 8 Juta di Kaki Gunung Salak

Irsyaad W - Senin, 25 November 2024 | 11:25 WIB
Mayat pria bernama Muhammad Rafli (23) ditemukan di semak-semak desa Cibuniah, Pamijahan, kabupaten Bogor saat COD gadai motor
Dok. Polres Bogor
Mayat pria bernama Muhammad Rafli (23) ditemukan di semak-semak desa Cibuniah, Pamijahan, kabupaten Bogor saat COD gadai motor

Identitas mayat diketahui setelah orangtuanya datang ke Polsek Cibungbulang. Sementara mayat sudah dimakamkan.

Ternyata Rafli dibunuh oleh Leo.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan kasus tersebut berawal saat Leo mengiklankan motornya di forum gadai kendaraan di Facebook.

Postingan iklan itu dilihat oleh korban sehingga tertarik menampung motor yang sebenarnya milik pacar pelaku.

Setelah itu, korban dan pelaku melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

Leo menjelaskan kesepakatan gadai motor beserta STNK selama satu pekan dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp 8 juta.

Dari situ, Rafli setuju lalu mengirimkan lokasi rumahnya di Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

"Karena tertarik, kemudian korban ngechat di messenger FB dan akhirnya janjian bertemu di seputaran rumah korban ini di Tajurhalang," ujarnya dilansir dari Kompas.com.

Keduanya akhirnya bertemu di rumah korban. Namun, pertemuan tidak berjalan dengan baik karena korban minta bukti berupa surat BPKB.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mobil Nekat Terjang Banjir Juga Harus Tahu Batasnya, Segini Kata Pakar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa