Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dilego Rp 25 Juta Per Unit, Penjual Mitsubishi L300 Masuk Kerangkeng

Hendra - Senin, 18 November 2024 | 21:35 WIB
Pedagang Mitsubishi L300 ini masuk kerangkeng
Polisi
Pedagang Mitsubishi L300 ini masuk kerangkeng

GridOto.com- Gara-gara jual Mitsubishi L300 Rp 25 Juta, keempat orang ini berurusan dengan polisi.

Gimana nggak, mobil Mitsubishi L300 yang mereka jual hasil dari 'memetik' alias curi dari beberapa lokasi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Akibatnya, Satreskrim Polres Padang Pariaman mengamankan sebanyak dua orang pelaku anggota sindikat spesialis curanmor L 300 lintas provinsi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkap penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan.

"Sebelumnya ada dua anggota sindikat yang lebih dulu dilakukan penangkapan," katanya. 

Melalui penangkapan dua pelaku ini, total ada sebanyak empat tersangka sindikat spesialis curanmor L 300 yang sudah diamankan polisi.

Sindikat ini kata AKBP Ahmad Faisol Amir, sudah melakukan melakukan lima kali aksi pencurian.

Lokasinya di dua di Kota Padang dan tiga di Padang Pariaman.

Keempat tersangka ini dalam operandinya memainkan peran masing-masing.

Baca Juga: Jatuh Bangun Polisi Bekuk Maling Motor di Cengkareng, Saling Adu Timah Panas

Di antaranya menjadi pemetik, sopir, pengintai dan penadah.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Yamaha Aerox Alpha Meluncur, Motor Matic Honda Ini Cocok Jadi Rivalnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa