GridOto.com - Pernah tuai pro kontra, kini Jeep Wrangler Rubicon yang pernah dipakai Bupati Karanganyar, Juliyatmono dilelang.
Status mobil berwarna oranye ini pun sudah berstatus milik perseorangan dan bukan mobil dinas.
Hal ini dibenarkan Kepala BKD Karanganyar Kurniadi Maulato.
Maulato mengatakan, kendaraan dinas tersebut (Rubicon) telah dilelang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia mengatakan, penjualan kendaraan dinas perorangan kepada pejabat negara atau mantan pejabat negara yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Karanganyar telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022.
Itu adalah peraturan yang mengubah PP Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta peraturan terkait lainnya.
"Selama ini telah dilakukan proses penjualan kendaraan dinas perorangan tidak kurang terhadap 8 pejabat negara atau mantan pejabat negara di Kabupaten Karanganyar, termasuk mobil Rubicon kepada mantan Bupati Karanganyar 2 periode Juliyatmono yang telah paripurna," kata Kurniadi Maulato dikutip TribunSolo (17/11/2024).
Baca Juga: Cerita Lucu Sopir Bupati Karanganyar Saat Mencoba Mobil Dinas Jeep Rubicon, Kagok Gara-gara Hal Ini
Kurniadi mengatakan, proses penjualan mobil itu mulai dari proses administrasi sampai dengan pembayaran hasil penjualan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR