Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkaca Kecelakaan Truk di Cipularang, Ini Perbedaan Rem Blong dan Kegagalan Pengereman

Hendra - Sabtu, 16 November 2024 | 20:15 WIB
Laka maut Tol Cipularang, belum jelas apakah rem blong atau kegagalan pengereman
Istimewa
Laka maut Tol Cipularang, belum jelas apakah rem blong atau kegagalan pengereman

"Rem blong ini ditandai dengan tidak adanya jejak pengereman (skid mark) di aspal serta pengakuan pengemudi bahwa remnya blong, terasa di kaki menginjak pedal," bilang investigator senior KNKT ini.

Menurut Wildan pada beberapa kasus, tidak adanya jejak pengereman tidak selalu menjadi bukti rem blong.

Ahmad Wildan, belum bisa menentukan apakah rem blong atau kegagalan pengereman
Achmad Suhendra/GridOto.com
Ahmad Wildan, belum bisa menentukan apakah rem blong atau kegagalan pengereman

"Karena pada kendaraan antilock braking system (ABS) pada saat melakukan pengereman juga tidak akan meninggalkan jejak," jelasnya. 

Sementara kegagalan pengereman, terjadi karena jarak pengereman dibutuhkan jauh lebih panjang dari yang seharusnya.

Kegagalan pengereman dipicu dua hal, pertama muatan yang berat, kedua kecepatan tinggi.

Dalam rumus fisika sederhana dapat dijelaskan, Usaha Pengereman (W) untuk menghentikan gerakan kendaraan adalah sebagai berikut :

W = 1/2 M x (V)2, dimana W = F x S, dari rumus ini persamaannya menjadi F x S = 1/2 M x (V)2.

Dimana, S adalah jarak pengereman dan F gaya pengereman.

Dengan gaya pengereman yang sama, jika muatannya lebih berat dari yang seharusnya (overload) dan atau kecepatannya lebih tinggi, maka jarak pengereman dibutuhkan akan berkali lipat dari yang seharusnya.

Kegagalan pengereman ini ditandai dengan adanya jejak pengereman (skid mark) pada aspal dan pengakuan pengemudi yang bisa melakukan pengereman tapi kendaraan tidak berhenti.

Terhadap kasus kecelakaan truk di Cipularang ini, pihak KNKT menurut Wildan belum bisa menyimpulkan apakah karena rem blong atau kegagalan pengereman. 

"Salah satu kunci untuk menentukan dari kedua hal di atas adalah pengakuan sopir. Hingga saat ini KNKT belum bisa mewawancarai sopir," tutup Wildan. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa