Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Asal TInggi, Ini Spesifikasi yang Benar Saat Membuat Polisi Tidur

Ferdian - Sabtu, 16 November 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi polisi tidur
Ilustrasi polisi tidur

GridOto.com - Sedang viral baru-baru ini polisi tidur atau speed bump yang berada di depan Polres Bondowoso membuat pemotor terjatuh karena terlalu tinggi.

Tak hanya itu disebut warga kalau jarak antara polisi tidur tersebut juga terlalu dekat.

Oleh karena itu, penting mengetahui aturan sebenarnya mengenai tinggi dan jarak polisi tidur.

Nah, aturan dari pembuatan polisi tidur dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Berikut bunyinya:

"Alat pembatas kecepatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a digunakan untuk memperlambat kecepatan berupa perunggian sebagian badan jalan dengan lebar dan kelandaian tertentu yang posisinya melintang terhadap bahan jalan."

Dalam aturan ini, terdapat tiga macam pembatas kecepatan, yaitu speed bump, speed hump dan speed table.

Namun kali ini yang dibahas adalah speed bump.

Speed bump sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a berbentuk penampang melintang.

Baca Juga: Polisi Tidur di Bondowoso Jadi Omongan, Bikin Pemotor Jatuh Bangun Karena Ini

Viral pemotor terjatuh karena melewati polisi tidur yang disebut terlalu tinggi
SURYAMALANG.COM/Sinca Ari Pangistu
Viral pemotor terjatuh karena melewati polisi tidur yang disebut terlalu tinggi

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

BAIC BJ30 Bakal Mengaspal di Indonesia Tahun 2025, Intip Spesifikasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa