Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lokasi Uji KIR Jabodetabek Bakal Disidak Orang Pusat, Kaitan Tragedi KM 92 Tol Cipularang

Irsyaad W - Kamis, 14 November 2024 | 14:00 WIB
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92
Tribunnews.com
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92

Selain itu, yang tidak kalah penting ialah wajib menyediakan pengemudi yang memiliki izin resmi dan memenuhi kompetensi.

"Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi, ia dapat dikenai sanksi hukum atau denda sesuai dengan yang tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Ia berharap semua pihak yang memiliki peran dalam mewujudkan keselamatan jalan dapat memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sehingga peristiwa seperti ini dapat dihindari.

Diketahui, kecelakaan beruntun di KM 92 tol Cipularang, Purwakarta, Jabar terjadi sekitar pukul 15:30 WIB, (11/11/24).

Melibatkan 21 mobil dan truk yang berakhir saling tumpang tindih hingga sebabkan satu orang meninggal dunia dan belasan orang lain luka-luka.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa