Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Divonis Bebas Kasus Solar Ilegal, Kini AKBP Achiruddin Berseragam Oranye

Ferdian - Minggu, 10 November 2024 | 16:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan pamer Harley-Davidson dan Rubicon
Twitter/PartaiSocmed
AKBP Achiruddin Hasibuan pamer Harley-Davidson dan Rubicon

GridOto.com - Masih ingat dengan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang terlibat kasus gudang solar oplosan ilegal? Kini namanya mencuat lagi.

Sudah setahun lalu ia dinyatakan bebas terkait kasus BBM solar ilegal.

Vonis bebas tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri Medan.

Namun kini Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas tersebut.

Putusan Mahkamah Agung ini merupakan tindak lanjut Kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi memvonis bebas personel Polda Sumut tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Dapot Dariarma membenarkan kalau Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas Achirudin.

Katanya, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut itu juga telah ditangkap kembali kemarin, Kamis 7 November sore.

Usai ditangkap, perwira Polisi yang dikenal arogan itu dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

Penampakan di dalam gudang Solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ada dua tangki berukuran jumbo
YouTube/Tribun-Medan.com
Penampakan di dalam gudang Solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ada dua tangki berukuran jumbo

Baca Juga: Panas Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan, Ahmad Sahroni Angkat Bicara

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Rawan Bikin Blong, Ini Ciri-ciri Slang Rem Mobil Sudah Harus Ganti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa