GridOto.com - Peristiwa tak mengenakan dialami Edu Bahari, salah satu pengusaha rental mobil di kota Jambi.
Mitsubishi Xpander lansiran 2023 miliknya ditawan Masyarakat Suku Anak Dalam.
Jika ingin mengambilnya, Edu dimintai tebusan Rp 80 juta.
Kisah ini seperti dibagikan akun Instagram @kabarkampungkito.
Diterangkan Edu warga Kelurahan Lingkar Selatan, baru-baru ini kehilangan Mitsubishi Xpander tahun 2023 berwarna hitam.
LMPV miliknya itu hilang setelah disewa oleh seseorang di akhir Agustus 2024.
Namun Xpander tersebut tak kunjung dikembalikan oleh sang penyewa mobil.
Baca Juga: Daihatsu Xenia Jadi Sandera, Satpam Bank Minta Tebusan Rp 30 Juta
Berdasarkan pelacakan melalui GPS kendaraan, Edu melihat Xpander itu berada di daerah sekitar Trans A1, Desa Tambang Mas, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, Jambi.
Untuk memastikan, Edu mengirimkan staff-nya, Dimas, untuk mengecek lokasi yang terdeteksi oleh sistem GPS.
Setelah tiba di lokasi, Dimas menemukan Mitsubishi Xpander tersebut terparkir di tengah kebun kelapa sawit, dekat dengan pemukiman salah satu kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Meski sudah ditemani salah seorang warga keturunan SAD, staff Edu tidak berhasil membawa Xpander itu kembali ke Jambi.
Mereka diadang oleh seorang pria yang merupakan anggota keluarga SAD setempat, yang menghalangi upaya mereka untuk mengambil Xpander tersebut.
Pihak Edu dimintai uang tebusan sebesar Rp 80 juta jika mobil itu ingin dilepaskan.
Saat tiba di lokasi, Dimas juga melihat jika pelat nomor sudah dicopot.
Baca Juga: Pemilik Rental Pusing, Sigra yang Disewa Ganti Skin Loreng Sebadan
Diduga SAD ini sudah terlibat perjanjian gelap dengan penyewa.
Kini Edu berharap agar mobil miliknya bisa kembali ke tangannya.
Kasus seperti ini ternyata bukan kali pertama terjadi di Provinsi Jambi.
Sudah banyak warga, khususnya pemilik usaha rental yang mengalami kasus seperti ini.
Namun kebanyakan warga menyebut bahwa masyarakat SAD masih kebal dengan hukum, sehingga masalah seperti ini sulit mendapatkan titik temu.
Tak sedikit warganet yang berkomentar bahwa pernah menjadi korban penggelapan mobil.
Namun mobilnya tak bisa diambil karena SAD meminta tebusan yang cukup besar.
Baca Juga: Avanza Rental Nekat Dilego Kontraktor Bangkrut, Dilepas Segini Efek Terpuruk
"Masalah yang tidak pernah selsai bagi pengusaha rental," tulis warganet.
"Pernah (jadi korban) bang dk biso di proses hukum karno SAD kebal hukum tau duit," timpal warganet lainnya.
"Mobil aku jugo berlabuh di SAD bangko. Sampe sekarang dak balik," sahut korban yang lain.
Terkait Mitsubishi Xpander milik Edu Bahari, Kasatreskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, membenarkan laporan tersebut dan menjelaskanmobil itu diduga telah digadaikan oleh penyewa kepada salah satu warga Suku Anak Dalam (SAD) di lokasi tersebut.
"Terkait berita viral, para pemilik rental mobil di Kota Jambi telah melaporkan dan menyampaikan keluhan mereka kepada Polres Merangin," kata Mulyono dilansir dari TribunJambi.com.
"Beberapa penyewa mobil tidak mengembalikan kendaraan ke pemiliknya dan justru menggadaikan mobil tersebut kepada warga SAD di Merangin," tambahnya.
Polres Merangin sudah melakukan pengecekan di lokasi, Xpander tersebut memang berada di sana.
Baca Juga: Avanza Rental Ditukar Rp 35 Juta Usai Disewa, Pelaku Anggota DPRD Alasan Klasik
Namun, pengembalian Xpander oleh warga SAD tersebut mensyaratkan pembayaran uang gadai dan bunganya oleh pemilik mobil.
"Dalam transaksi gadai tersebut, ternyata terjadi kesepakatan antara penyewa dan warga SAD terkait nilai uang dan bunga gadai," jelas Mulyono.
Karena laporan awal dilakukan di Polsek Jambi Selatan di bawah Polresta Kota Jambi, Polres Merangin hanya akan mendukung penyelidikan kasus dugaan penggelapan ini.
"Kami mengimbau para pengusaha rental mobil di Jambi dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan mobil mereka," imbau Mulyono.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Merangin berencana mengedukasi warga SAD di Merangin agar lebih selektif dalam menerima kendaraan gadai dan memastikan pihak yang menggadaikan adalah pemilik sah kendaraan.
Polres Merangin juga mengingatkan pengusaha rental untuk menggunakan teknologi pelacakan GPS dan segera melaporkan ke polisi jika menemukan indikasi penyalahgunaan mobil di wilayah hukum Merangin.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR