Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mitsubishi Xpander Ditawan Suku Anak Dalam, Pemilik Diminta Tebusan Rp 80 Juta

Irsyaad W - Jumat, 8 November 2024 | 15:00 WIB
Suku Anak Dalam Merangin Jambi menawan Mitsubishi Xpander milik rental, mereka minta tebusan Rp 80 juta
TribunJambi.com/Istimewa
Suku Anak Dalam Merangin Jambi menawan Mitsubishi Xpander milik rental, mereka minta tebusan Rp 80 juta

Namun kebanyakan warga menyebut bahwa masyarakat SAD masih kebal dengan hukum, sehingga masalah seperti ini sulit mendapatkan titik temu.

Tak sedikit warganet yang berkomentar bahwa pernah menjadi korban penggelapan mobil.

Namun mobilnya tak bisa diambil karena SAD meminta tebusan yang cukup besar.

Baca Juga: Avanza Rental Nekat Dilego Kontraktor Bangkrut, Dilepas Segini Efek Terpuruk

"Masalah yang tidak pernah selsai bagi pengusaha rental," tulis warganet.

"Pernah (jadi korban) bang dk biso di proses hukum karno SAD kebal hukum tau duit," timpal warganet lainnya.

"Mobil aku jugo berlabuh di SAD bangko. Sampe sekarang dak balik," sahut korban yang lain.

Terkait Mitsubishi Xpander milik Edu Bahari, Kasatreskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, membenarkan laporan tersebut dan menjelaskanmobil itu diduga telah digadaikan oleh penyewa kepada salah satu warga Suku Anak Dalam (SAD) di lokasi tersebut.

"Terkait berita viral, para pemilik rental mobil di Kota Jambi telah melaporkan dan menyampaikan keluhan mereka kepada Polres Merangin," kata Mulyono dilansir dari TribunJambi.com.

"Beberapa penyewa mobil tidak mengembalikan kendaraan ke pemiliknya dan justru menggadaikan mobil tersebut kepada warga SAD di Merangin," tambahnya.

Polres Merangin sudah melakukan pengecekan di lokasi, Xpander tersebut memang berada di sana.

Baca Juga: Avanza Rental Ditukar Rp 35 Juta Usai Disewa, Pelaku Anggota DPRD Alasan Klasik

Namun, pengembalian Xpander oleh warga SAD tersebut mensyaratkan pembayaran uang gadai dan bunganya oleh pemilik mobil.

"Dalam transaksi gadai tersebut, ternyata terjadi kesepakatan antara penyewa dan warga SAD terkait nilai uang dan bunga gadai," jelas Mulyono.

Karena laporan awal dilakukan di Polsek Jambi Selatan di bawah Polresta Kota Jambi, Polres Merangin hanya akan mendukung penyelidikan kasus dugaan penggelapan ini.

"Kami mengimbau para pengusaha rental mobil di Jambi dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan mobil mereka," imbau Mulyono.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Merangin berencana mengedukasi warga SAD di Merangin agar lebih selektif dalam menerima kendaraan gadai dan memastikan pihak yang menggadaikan adalah pemilik sah kendaraan.

Polres Merangin juga mengingatkan pengusaha rental untuk menggunakan teknologi pelacakan GPS dan segera melaporkan ke polisi jika menemukan indikasi penyalahgunaan mobil di wilayah hukum Merangin.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa