Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mirip Anak Sekolah, Seperti Inilah Sistem Tilang Terbaru di Indonesia

Irsyaad W - Kamis, 7 November 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi, Polisi di Provinsi Bengkulu dilarang tilang manual meski belum ada e-tilang
Tribunnews.com
Ilustrasi, Polisi di Provinsi Bengkulu dilarang tilang manual meski belum ada e-tilang

GridOto.com - Korlantas Polri meluncurkan sistem tilang terbaru di Indonesia.

Model tilang terbaru ini mirip anak sekolah, bernama Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR).

Fungsinya memantau dan mencatat perilaku pengemudi sebagai bagian dari penegakan hukum berbasis digital.

Sederhananya, mirip rapor anak sekolah. Tiap pelanggaran yang dilakukan pengendara akan tercatat oleh data.

Peluncuran ini dilakukan oleh Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dan Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 di DI Yogyakarta, (5/11/24).

Dalam sambutannya, Aan menekankan pentingnya peran Ditgakkum Korlantas dalam mempersiapkan Indonesia menyongsong masa depan, terutama dengan memanfaatkan bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2030–2035.

"Meskipun ada potensi besar untuk kemajuan, perlu perhatian yang serius terhadap data kecelakaan lalu lintas, mengingat banyak korban berasal dari kalangan usia produktif," katanya dalam keterangan tertulisnya, (6/11/24) melansir Kompas.com.

Baca Juga: Mirip Rokok, Polisi Mulai Berlakukan TAR Agar SIM Bisa Dicabut Sewaktu-waktu

Sebagai informasi, aplikasi pengenalan wajah (face recognition) merupakan teknologi penggunaan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.

Hasil pencocokan wajah itu akan tersimpan di TAR yang merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa