Sekitar pukul 19:23 WIB, petugas Dinas Perhubungan akhirnya mendatangi lokasi tempat angkot tersebut tercebur.
Baru pada pukul 19:48 WIB, petugas Dinas Perhubungan mendatangkan mobil derek untuk mengangkut angkot tersebut.
Sementara Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengatakan, akan memberi sanksi kepada Sahad, sopir angkot tersebut.
Baca Juga: Petaka Pulang Hajatan, Mitsubishi L300 Wagon Terkapar di Dasar Sungai 10 Meter
Sanksi diberikan karena sang sopir diduga keluar dari trayek semestinya.
"Kami akan menindak tegas angkot-angkot yang memang menyalahi aturan trayek. Akan kami lihat juga SIM dan kondisi sopir," ujar Kasiops Sudinhub Jakarta Selatan Emiral, (5/11/24).
Hingga Selasa malam, pihaknya belum bisa menemukan sopir itu. Diduga sopir angkot tersebut melarikan diri setelah panik angkotnya tercebur ke kali.
Meski demikian, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa angkot itu semestinya berada pada trayek Kebayoran Lama-Ciputat.
Namun, karena diadang kemacetan, sopir memutuskan memotong jalur melalui Jalan Jatayu.
"Karena dia enggak tahu jalur, enggak tahu medan, main terobos aja. Kirain ini jalur lurus. Kali ini enggak kelihatan karena tergenang air," tambah dia.
Informasi tambahan yang didapat, rupanya warga sebenarnya sudah menutup Jalan Jatayu karena sedang tergenang air setinggi sekitar 30 sentimeter, tetapi sopir menerobosnya.
Baca Juga: Heboh Honda Brio Terbang Jam Setengah 2 Malam, Dicari-cari Kondisinya Sudah Begini
"Sebelum dia masuk ke sini, sudah diperingati oleh warga dengan ditutup palang. Warga sudah melarang, tapi si sopir itu nerobos. Dia enggak tahu di sini ada kali. Nyeburlah ke kali," tambah Emiral.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait penindakan atas angkot nakal itu.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR