Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Top Speed Motor Bebek 150 Cc Dibatasi Cuma 90 Km/jam, Aturan Lagi Digodok Polisi

Dida Argadea - Minggu, 3 November 2024 | 13:23 WIB
Yamaha Y16R di Malaysia
YouTube/Yamaha Motor Malaysia
Yamaha Y16R di Malaysia

GridOto.com - Tidak seperti di Indonesia yang ramai dengan motor matic, di Malaysia motor bebek masih cukup populer.

Makanya jenis motornya pun sudah lebih advance dibanding motor bebek yang ada di Indonesia.

Apalagi kalau bicara bebek super yang bermesin 150 cc.

Contohnya, jika di Tanah Air Honda masih memasarkan Supra GTR 150, di Malaysia sudah ada Honda RS-X yang lebih baru dari Supra GTR.

Honda RS-X penerus Supra GTR150 di Malaysia
YoTube/Honda Motorcycle Malaysia
Honda RS-X penerus Supra GTR150 di Malaysia

Pun begitu dengan Yamaha MX King, di mana di negara tetangga sudah ada versi lebih barunya lagi yang dinamai Y16ZR.

Secara performa pun pastinya motor bebek asal Malaysia itu jauh lebih nendang hingga jadi favorit banyak anak muda di sana.

Sayangnya, kemampuan motor-motor bebek yang makin kencang itu juga dianggap membawa masalah.

Hingga belakangan ini mencuat kabar tentang rencana pihak kepolisian Malaysia untuk membatasi performa motor bebek di sana.

Baca Juga: Sama-sama Bebek Kencang, Segini Beda Harga Yamaha MX King 150 dan Honda Supra GTR 150 Oktober 2024

Mengutip dari Paultan.org, pihak berwenang disebut akan mendiskusikan batas maksimal kecepatan motor bebek alias kapchai.

Yakni hanya mentok di 90 Km/jam, atau mungkin 110 Km/jam.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi angka kematian anak muda yang kecelakaan saat mengendarai motor bebek.

Tentu saja peraturan ini menyasar pada motor bebek super macam Honda RS-X atau Yamaha Y16ZR.

Yamaha Y16R penerus MX King
YouTube/Yamaha Motor Malaysia
Yamaha Y16R penerus MX King

Karena dalam kondisi standar saja kecepatan kapchai, yang harusnya merujuk pada motor bermesin kecil, bisa tembus 120 Km/jam.

Kalau bicara motor yang sudah dimodifikasi, bahkan disebut bisa mencapai 160 Km/jam, sehingga dianggap sudah membahayakan.

Langkah yang akan diambil pun kemungkinan dengan mewajibkan adanya speed limiter yang dipasang di motor sejak dari pabrik.

Meski begitu, peraturan ini belum disahkan dan masih terus didiskusikan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Penyebab Sepele Body Motor Baret Halus Seperti Sarang Laba-laba

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa