Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Beberkan Beli Motor Bekas STNK Only Bisa Dapat BPKB, Asal..

M. Adam Samudra - Minggu, 3 November 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi Motor bekas STNK Only
Rudy Hansend
Ilustrasi Motor bekas STNK Only

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji
Adam Samudra
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji

"Karena mudahnya proses leasing sehingga pasti ada dampak. Kalau jaman dulu kan untuk membeli motor proses leasingnya saja sangat sulit sekarang kan enggak. Cuma pakai KTP saja sudah bisa ambil motor dengan DP ringan," tegasnya.

Sumardji menjelaskan, bahwa motor bekas STNK only itu bisa saja diurus BPKB-nya asalkan dilihat dulu asal-usul BPKB tersebut.

"Apabila mau mengurus BPKB ini dulunya ada dimana? Kan gitu. Kalau BPKB-nya itu memang hilang atau rusak pasti bisa diurus, tetapi kalau BPKB-nya ada di leasing dan mau mengurus di kepolisian ya enggak bisa. Kenapa gak bisa? Karena keblokir di kita secara otomatis, gimana caranya selesaikan lewat leasing," tutupnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lagi Cari MPV Irit? Konsumsi BBM Grand New Toyota Avanza 1.3 2015 Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa