Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Tahu, Segini Anggaran Beli Mobil Dinas Menteri dan Pejabat Eselon 1

Irsyaad W - Sabtu, 2 November 2024 | 10:26 WIB
Mobil dinas menteri RI 16
Kompas.com/Estu Suryowati
Mobil dinas menteri RI 16

GridOto.com - Sekarang tahu besaran anggaran untuk beli mobil dinas tiap menteri dan pejabat eselon 1 di Indonesia.

Diketahui, negara wajib menyediakan kendaraan dinas untuk menteri dan wakil menteri beserta biaya pemeliharaan kendaraan.

Kendaraan dinas bagi menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Pasal 5 ayat (1) PP menyebutkan, masing-masing menteri disediakan rumah jabatan beserta perlengkapannya dan sebuah kendaraan bermotor sekaligus pengemudinya.

Lebih lanjut dalam ayat (2), biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor tersebut ditanggung oleh negara.

Sementara itu, fasilitas bagi wakil menteri tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.

Pasal 3 PMK menyebutkan, selain hak keuangan, wakil menteri diberikan fasilitas lain berupa kendaraan dinas, rumah jabatan dan jaminan kesehatan.

Baca Juga: Terungkap, Mobil Dinas Menteri dan Wakil Menteri Wajib Penuhi Standar dan Spesifikasi Ini

Toyota Crown Hybrid yang digunakan para Menteri era kepemimpinan Presiden Jokowi
(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Toyota Crown Hybrid yang digunakan para Menteri era kepemimpinan Presiden Jokowi

Kendaraan dinas untuk wakil menteri diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon I.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sertifikat Registrasi Uji Tipe Maung MV3 Garuda Jadi Tanya, Apakah Masih Nebeng Toyota?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa