Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

6 Jenis Kendaraan Kebal Pajak dan Biaya Balik Nama, Nomor 1 dan 3 Sering Kita Naiki

Irsyaad W - Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:30 WIB
STNK dan BPKB untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan
ntmcpolri.info
STNK dan BPKB untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan

Modal UMR Jakarta sudah bisa bawa pulang motor listrik Greentech di IMOS+ 2023, masih dapat kembalian pula.
Pradana
Modal UMR Jakarta sudah bisa bawa pulang motor listrik Greentech di IMOS+ 2023, masih dapat kembalian pula.

Merujuk Pasal 10 Permendagri Nomor 6 Tahun 2023, KBL berbasis baterai dikenakan PKB 0 persen dan BBNKB 0 persen dari dasar pengenaan PKB maupun BBNKB.

Namun, pengenaan PKB dan BBNKB tersebut tidak termasuk kendaraan yang dikonversikan dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis baterai.

2. Kendaraan yang ditetapkan Perda

Jenis kendaraan bebas pajak dan bea balik nama selanjutnya adalah kendaraan yang ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) masing-masing daerah.

Sebagai contoh, Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur kendaraan yang dikecualikan sebagai obyek PKB dan BBNKB.

Salah satunya, dalam Pasal 4 dan Pasal 10 Perda, kendaraan bermotor yang dimiliki atau dikuasai oleh pabrikan maupun importir yang semata-mata disediakan untuk keperluan pameran dan tidak untuk dijual.

Kemudian, yang dimaksud dengan 'pabrikan atau importir' adalah pabrikan atau importir termasuk Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

Sementara itu, 'keperluan pameran dan tidak untuk dijual' maksudnya adalah kendaraan bermotor yang digunakan untuk pameran dan akan diekspor kembali.

Baca Juga: Ternyata Ada Loh Pemilik Kendaraan Yang Kebal Pajak Progresif

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa