Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

6 Jenis Kendaraan Kebal Pajak dan Biaya Balik Nama, Nomor 1 dan 3 Sering Kita Naiki

Irsyaad W - Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:30 WIB
STNK dan BPKB untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan
ntmcpolri.info
STNK dan BPKB untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan

GridOto.com - Ada 6 jenis kendaraan yang bikin iri masyarakat.

Sebab, kendaraan-kendaraan tersebut kebal dari segala pajak dan biaya balik nama.

Bahkan beberapa jenis kendaraan yang dimaksud sering kita naiki.

Jenis kendaraan yang bebas pajak dan BBNKB salah satunya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ketentuan serupa juga tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Berikut kendaraan yang tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB:

1. Kendaraan Listrik

Kendaraan bermotor berbasis baterai atau KBL adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.

Jenis kendaraan ini mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik dari baterai, baik secara langsung di kendaraan maupun dari luar.

Baca Juga: Mulai Januari 2025 Pemilik Mobil Lebih Dari Satu Kebakaran Jenggot, Ini Sebabnya

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Puluhan Unit KIA Sorento, Carens, dan Rio Siap Dilelang Murah, Segini Harga Limitnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa