Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Motor dan Mobil di Medan Dimahalkan, Mantu Jokowi Wanti-wanti Ini

Ferdian - Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Ilustrasi parkir kendaraan di Kota Medan
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ilustrasi parkir kendaraan di Kota Medan

GridOto.com - Bagi warga Medan yang menggunakan kendaraan wajib bawa duit lebih.

Karena Pemerintah setempat terpantau menerapkan kebijakan kenaikan tarif parkir berlangganan.

Untuk motor, tarif naik dari Rp 2.000 jadi Rp 3.000, sementara untuk mobil dari yang tadinya Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.

Spanduk yang memuat informasi mengenai tarif parkir baru ini beredar di media sosial, termasuk di akun Instagram @tkpmedan.

Dalam spanduk tersebut, tercantum tarif parkir untuk berbagai jenis kendaraan, antara lain truk dengan gandengan trailer sebesar Rp 12.000, truk dan bus alat berat Rp 8.000, serta truk mini Rp 7.000.

Selain itu, tarif parkir untuk pikap dan mobil penumpang lainnya adalah Rp 5.000, sedangkan kendaraan roda tiga dan dua dikenakan tarif Rp 3.000.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, membenarkan pemberlakuan tarif parkir tersebut, meskipun ia tidak merinci tanggal pasti awal penerapannya.

"Sudah berlaku itu," ujar Iswar saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (25/10/2024) malam disitat Kompas.com.

Iswar menjelaskan, penerapan tarif parkir ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga: Pemobil Digetok Tarif Parkir Rp 100 Ribu di Solo, Satpol PP Unggah Foto Pelaku

Kebijakan tersebut disosialisasikan baru-baru ini.

"Berlakunya (ini) untuk seluruh Kota Medan, untuk semua ruas Kota Medan," tegasnya.

Ketika ditanya apakah kebijakan ini akan tumpang tindih dengan penerapan parkir berlangganan yang pembayarannya dilakukan per tahun, Iswar menegaskan, kebijakan ini memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih jenis layanan parkir.

"Gini sistemnya, masyarakat kita kasih pilihan. Kan kemarin parkir berlangganan itu sudah kita sosialisasikan, sudah kita terapkan. Setelah sekian lama sosialisasi, hari ini masyarakat kita kasih pilihan. Mau parkir berlangganan, itulah tarif kita kasih," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan kenaikan tarif parkir berlangganan telah disampaikan pada Januari 2024, namun belum diterapkan karena menunggu nomor peraturan daerah (Perda) dari Pemprov Sumut.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, kebijakan ini diambil karena selama masa kepemimpinannya, tarif parkir belum pernah naik.

Meski demikian, ia mengingatkan jajarannya untuk tidak menaikkan tarif parkir secara sembarangan.

"Memang kemarin secara kita lihat tarifnya, dari beberapa daerah lain, dari beberapa waktu kita belum pernah naik. Tapi, kemarin saya sampaikan ke jajaran, jangan naikkan sembarangan, jangan naikkan dengan angka yang terlalu drastis, karena ini akan mempengaruhi ekonomi walaupun sedikit," ujar Bobby saat ditanya wartawan ketika meresmikan bus listrik di Komplek Perumahan J City di Kecamatan Medan Johor (4/1/2023).

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ternyata, Mobil Yang Jarang Dipakai Beresiko Mengalami Overheat

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa