Kebijakan tersebut disosialisasikan baru-baru ini.
"Berlakunya (ini) untuk seluruh Kota Medan, untuk semua ruas Kota Medan," tegasnya.
Ketika ditanya apakah kebijakan ini akan tumpang tindih dengan penerapan parkir berlangganan yang pembayarannya dilakukan per tahun, Iswar menegaskan, kebijakan ini memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih jenis layanan parkir.
"Gini sistemnya, masyarakat kita kasih pilihan. Kan kemarin parkir berlangganan itu sudah kita sosialisasikan, sudah kita terapkan. Setelah sekian lama sosialisasi, hari ini masyarakat kita kasih pilihan. Mau parkir berlangganan, itulah tarif kita kasih," ujarnya.
Sebelumnya, kebijakan kenaikan tarif parkir berlangganan telah disampaikan pada Januari 2024, namun belum diterapkan karena menunggu nomor peraturan daerah (Perda) dari Pemprov Sumut.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, kebijakan ini diambil karena selama masa kepemimpinannya, tarif parkir belum pernah naik.
Meski demikian, ia mengingatkan jajarannya untuk tidak menaikkan tarif parkir secara sembarangan.
"Memang kemarin secara kita lihat tarifnya, dari beberapa daerah lain, dari beberapa waktu kita belum pernah naik. Tapi, kemarin saya sampaikan ke jajaran, jangan naikkan sembarangan, jangan naikkan dengan angka yang terlalu drastis, karena ini akan mempengaruhi ekonomi walaupun sedikit," ujar Bobby saat ditanya wartawan ketika meresmikan bus listrik di Komplek Perumahan J City di Kecamatan Medan Johor (4/1/2023).
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR