Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

AZN Motor Pamer Motor Listrik Hasil Konversi di Semarang, Minat Bikin Biayanya Segini

Dida Argadea - Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Motor yang sudah dikonversi menjadi motor listrik oleh AZN Motor
Istimewa
Motor yang sudah dikonversi menjadi motor listrik oleh AZN Motor

GridOto.com - AZN motor menggelar demonstrasi konversi motor konvensional menjadi motor listrik di SMK IPT Karangpanas Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024).

Dalam acara ini AZN motor juga memboyong berbagai jenis motor yang sudah dijejalkan mesin listrik bikinan AZN Motor.

Sedikit tentang spesifikasinya, mesin listrik yang dipakai AZN Motor ini bertipe mid drive dengan daya 2.000 watt dan bertegangan 720V DC.

Punya efisiensi yang diklaim mencapai 91,8 persen, torsi yang bisa dihasilkan oleh mesin listrik ini mencapai 42 Nm.

Mesin ini juga disebut sudah tahan air berkat proteksi IP67 dan dilengkapi juga dengan sensor Hall.

Motor listrik yang dipakai bertipe mid drive
Istimewa
Motor listrik yang dipakai bertipe mid drive

AZN Motor sendiri saat ini juga sudah membuka layanan konversi motor untuk umum dengan biaya Rp 7 juta.

Biaya segitu sudah termasuk jasa instalasi, kit konversi lengkap, sertifikat SUT dan SRUT, serta dokumen perubahan surat kendaraan.

Jenis motor yang bisa dikonversi pun beragam, mulai dari bebek, matic, hingga sport.

Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Subsidi Konversi Motor Listrik Masih Ada, Bahkan Bisa Gratis!

Bagi yang berminat menjadikan motor bermesin konvensionalnya menjadi motor listrik, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

1. Pengisian formulir secara offline atau online.

2. Pemeriksaan kondisi sepeda motor dan kelengkapan dokumen.

3. Persetujuan biaya konversi.

4. Pengisian surat pernyataan kesediaan konversi.

5. Proses konversi di bengkel.

6. Pengajuan permohonan SUT dan SRUT ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

7. Penerbitan SUR dan SRUT oleh Kemenhub.

8. Verifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI).

9. Serah terima kendaraan hasil konversi.

Selain syarat di atas, dokumen yang diperlukan untuk proses konversi meliputi KTP pemilik, STNK, BPKB, bukti cek fisik, dan pajak kendaraan yang masih berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program konversi ini, Anda dapat mengunjungi situs resmi AZN Motor.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pemobil Digetok Tarif Parkir Rp 100 Ribu di Solo, Satpol PP Unggah Foto Pelaku

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa