Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Hilang Mekanisme di Satpas Perpanjang Atau Buat Baru? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:05 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

Biaya Mengurus SIM Hilang atau Rusak

Berikut adalah biaya yang diperlukan untuk mengurus SIM hilang atau rusak

- SIM A dan A Umum: Rp 80.000

- SIM B dan B1 Umum: Rp 80.000

- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000

- SIM C: Rp 75.000

- SIM C1: Rp 75.000

- SIM C2: Rp 75.000

- SIM D: Rp 30.000

- SIM D Khusus D1: Rp 30.000

- SIM Internasional: Rp 225.000

Itulah syarat dan cara urus SIM yang hilang atau rusak, termasuk biayanya.

Jangan khawatir selama pelayanan, sobat GridOto akan diarahkan oleh petugas terkait.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Garasi MenPAN-RB Rini Widyantini Berharta Rp 27 Miliar, Ada Sosok Yamaha Mio 5TL

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa