Biaya Mengurus SIM Hilang atau Rusak
Berikut adalah biaya yang diperlukan untuk mengurus SIM hilang atau rusak
- SIM A dan A Umum: Rp 80.000
- SIM B dan B1 Umum: Rp 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
Itulah syarat dan cara urus SIM yang hilang atau rusak, termasuk biayanya.
Jangan khawatir selama pelayanan, sobat GridOto akan diarahkan oleh petugas terkait.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR