Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Tahu, Rambu Lalu Lintas Terbagi Dalam Empat Jenis, Ini Fungsinya

Irsyaad W - Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.
Aryo/GridOto.com
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.

Rambu larangan terdiri atas rambu:

Larangan berjalan terus.
Larangan masuk.
Larangan parkir dan berhenti.
Larangan pergerakan lalu lintas tertentu.
Larangan membunyikan isyarat suara.
Larangan dengan kata-kata.
Batas akhir larangan.

3. Rambu Perintah

Simbol dan Makna Rambu Perintah
GridKids.id
Simbol dan Makna Rambu Perintah

Sesuai namanya, rambu perintah untuk memberikan perintah yang wajib dilakukan pengguna jalan.

Ciri utama rambu ini memiliki warna dasar biru, warna putih pada garis tepi, lambang, warna huruf dan atau angka, serta kata-kata.

Baca Juga: Baru Tahu, Ini Bedanya Rambu Dengan Latar Berwarna Biru dan Kuning

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa