Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Tahu, Rambu Lalu Lintas Terbagi Dalam Empat Jenis, Ini Fungsinya

Irsyaad W - Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.
Aryo/GridOto.com
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.

GridOto.com - Rambu lalu lintas terbagi empat jenis.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang rambu lalu lintas, menjelaskan rambu lalu-lintas berbeda-beda.

Pertama ada rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah dan rambu petunjuk.

PM 13 Tahun 2014 memperbarui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 1993 tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas di Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2006.

Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas Mengutip akun Instagram Kemenhub, rambu-rambu tersebut punya fungsi berbeda.
Misal antara rambu peringatan dan rambu larangan, memiliki tugas berbeda yang mesti dipahami oleh pengguna jalan.

1. Rambu Peringatan

Simbol dan Makna Rambu Peringatan
GridKids
Simbol dan Makna Rambu Peringatan

Fungsinya memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya.

Adapun yang dimaksud dengan bahaya merupakan suatu kondisi atau keadaan yang membutuhkan suatu kewaspadaan dari pengguna jalan.

Baca Juga: Baru Tahu, Ini Bedanya Rambu Dengan Latar Berwarna Biru dan Kuning

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ditanya Proyek Tol Malang-Kepanjen, Menteri PU Justru Sebut Ujug-ujug Perang

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa