Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada, Razia Polisi Besar-besaran di Jateng Incar 7 Pelanggaran Ini

Irsyaad W - Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:05 WIB
Ilustrasi razia kepolisian di Jawa Tengah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Ilustrasi razia kepolisian di Jawa Tengah

"Kami berharap operasi zebra candi 2024 dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas," harapnya.

Sebagai informasi, sebelum melakukan penegakan lalu lintas, Polres Demak mengadakan penegakan dan kedisiplinan di pihak internal.

Kepala Kasi Propam Polres Demak, AKP Santoso menuturkan, bahwa tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggota.

Pemeriksaan meliputi, surat kendaraan, izin mengemudi dan kelengkapan kendaraan lainnya.

"Alhamdulillah setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap anggota, tidak ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran," kata Santoso.

Berikut 7 jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi zebra candi 2024, yakni:

1. Kendaraan over load dan over dimensi
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI
5. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot brong
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) balap liar.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Melepas Ban Serep Innova Zenix, Kuncinya Ada di Balik Karpet Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa