Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pegang Knalpot Motor Orang, Pria Ini Nyaris Digebuki Massa dan Terancam 5 Tahun Penjara

Irsyaad W - Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:50 WIB
Ilustrasi knalpot motor 2-tak model kalajengking dari WRC
Dokumentasi Otomotif
Ilustrasi knalpot motor 2-tak model kalajengking dari WRC

GridOto.com - Seorang pria nyaris digebuki massa dan kini terancam 5 tahun penjara.

Ini semua karena pria berinisial RP (18) itu tepergok pegang knalpot motor orang lain.

Saat ditangkap warga, dalihnya knalpot yang Ia otak-atik dan hendak dicuri itu akan dijual untuk biaya istrinya lahiran.

Peristiwa ini seperti tergambar dalam video unggahan akun Instagram @makassar.info, (9/10/24) lalu.

Disebutkan, insiden terjadi di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Melansir Kompas.com, pria yang tertangkap basah mencuri knalpot dalam video viral itu berinisial RP (18).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, (9/10/24).

Baca Juga: Perlu Tahu Nih, Penyebab Baut Knalpot Motor Matic Bisa Patah'

Unggahan video pelaku pencurian knalpot motor di Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, (9/10/24)
IG/@makassar.iinfo
Unggahan video pelaku pencurian knalpot motor di Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, (9/10/24)

Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Sahrir mengatakan, peristiwa itu berawal saat pemilik motor curiga mendengar suara bising di pekarangan rumahnya.

Pemilik pun mendatangi sumber suara bising itu dan memergoki RP tengah berupaya mencuri knalpot motornya.

"Pelaku itu ambil knalpot, dia buka dari motor korban yang terparkir di depan rumah," kata Sahrir, (12/10/24).

"Jadi sementara dibuka (knalpot), tertangkap tangan sama warga," jelas dia.

Sahrir menuturkan, RP nyaris menjadi sasaran amarah warga yang geram atas aksi pencurian tersebut.

Beruntung, RP selamat dari amukan warga karena polisi yang datang dalam waktu singkat ke lokasi.

"Untuk menghindari amukan massa, Binmas yang ada di sekitar situ langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor," ungkap Sahrir.

Baca Juga: Motor Masih Standar Tapi Enggak Lolos Uji Emisi? Lakukan Hal Ini

"Tidak sempat diamuk warga, karena langsung diamankan anggota," ucap dia.

Lebih lanjut, Sahrir menerangkan berdasarkan hasil pendalaman, RP baru kali ini melakukan aksi pencurian.

Alasan RP nekat mencuri knalpot itu karena membutuhkan biaya persalinan sang istri.

"Pengakuan pelaku, baru kali itu melakukan. Tapi kita masih perdalam lagi keterangannya," tutur Sahrir.

"Motifnya untuk keperluan istri melahirkan, pengakuan pelaku begitu untuk melahirkan istrinya," ungkap dia.

Kini RP pun masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bontoala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Meski knalpot motor tersebut belum sempat diambil RP, polisi bakal menerapkan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

RP terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Buat Turing Akhir Tahun, Future Eyes Tawarkan Beragam Lampu Tembak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa