Pemilik pun mendatangi sumber suara bising itu dan memergoki RP tengah berupaya mencuri knalpot motornya.
"Pelaku itu ambil knalpot, dia buka dari motor korban yang terparkir di depan rumah," kata Sahrir, (12/10/24).
"Jadi sementara dibuka (knalpot), tertangkap tangan sama warga," jelas dia.
Sahrir menuturkan, RP nyaris menjadi sasaran amarah warga yang geram atas aksi pencurian tersebut.
Beruntung, RP selamat dari amukan warga karena polisi yang datang dalam waktu singkat ke lokasi.
"Untuk menghindari amukan massa, Binmas yang ada di sekitar situ langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor," ungkap Sahrir.
Baca Juga: Motor Masih Standar Tapi Enggak Lolos Uji Emisi? Lakukan Hal Ini
"Tidak sempat diamuk warga, karena langsung diamankan anggota," ucap dia.
Lebih lanjut, Sahrir menerangkan berdasarkan hasil pendalaman, RP baru kali ini melakukan aksi pencurian.
Alasan RP nekat mencuri knalpot itu karena membutuhkan biaya persalinan sang istri.
"Pengakuan pelaku, baru kali itu melakukan. Tapi kita masih perdalam lagi keterangannya," tutur Sahrir.
"Motifnya untuk keperluan istri melahirkan, pengakuan pelaku begitu untuk melahirkan istrinya," ungkap dia.
Kini RP pun masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bontoala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meski knalpot motor tersebut belum sempat diambil RP, polisi bakal menerapkan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
RP terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR