Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Tapi BPKB Masih Sekolah di Leasing, Silakan Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:30 WIB
(Ilustrasi) Pajak progresif Jakarta dihapus sementara, cuma sampai bulan ini saja
Aant/otomotifnet.com
(Ilustrasi) Pajak progresif Jakarta dihapus sementara, cuma sampai bulan ini saja

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Semarang III, Jawa Tengah, Dewi Retnani juga mengatakan, BPKB harus ada saat membayar pajak lima tahunan.

Apalagi saat ini, di Jawa Tengah proses heregistrasi atau pendaftaran ulang khusus untuk kendaraan bermotor roda empat sedang berlangsung, sehingga selain ganti STNK, kendaraan bermotor roda empat di provinsi ini akan mendapatkan susunan pelat nomor yang berbeda dari sebelumnya.

"Jateng saat ini lagi heregistrasi, sehingga khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih harus berganti nomor polisi, begitu (juga) dengan roda dua pelat merah," kata Dewi.

Maka dari itu, jika BPKB di leasing maka pemiliknya harus meminta atau berkoordinasi dengan pihak leasing tersebut.

"Jika BPKB masih di-leasing maka solusinya bisa dilakukan koordinasi ke leasing masing-masing," katanya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bulan Tepat Beli Mobil Listrik NETA, Ada Hadiah Senilai Ratusan Juta Sampai Gratis Perawatan 5 Tahun

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa