Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Tapi BPKB Masih Sekolah di Leasing, Silakan Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:30 WIB
(Ilustrasi) Pajak progresif Jakarta dihapus sementara, cuma sampai bulan ini saja
Aant/otomotifnet.com
(Ilustrasi) Pajak progresif Jakarta dihapus sementara, cuma sampai bulan ini saja

GridOto.com - Setiap 5 tahun sekali pemilik kendaraan punya kewajiban membayar pajak.

Dibarengi dengan penggantian pelat nomor dan STNK yang salah satu syaratnya menyertakan BPKB.

Namun bagaimana jika tiba waktunya pajak 5 tahunan, tetapi BPKB masih menjadi jaminan leasing?

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, AKP Endang Tri Handayani menjelaskan caranya yang bisa diambil.

Endang menginstruksikan pemilik kendaraan harus membawa surat keterangan leasing jika BPKB menjadi jaminan saat akan ganti STNK dan TNKB.

"Ketika BPKB masih menjadi jaminan di leasing maka dalam pajak lima tahunan harus menyertakan surat keterangan dari leasing tersebut," katanya dikutip dari Kompas.com, (12/10/24).

Surat keterangan ini berguna untuk legitimasi bahwa BPKB tersebut masih menjadi jaminan atau agunan.

Baca Juga: Perpanjang Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa KTP Asli, Langkah Awal Mesti Begini

Hal ini penting karena pembayaran pajak lima tahunan, yang dilakukan bersamaan dengan penggantian STNK dan pelat nomor, mewajibkan keberadaan BPKB sebagai salah satu syarat.

Selain BPKB, pemilik juga perlu membawa kendaraannya saat melakukan pajak lima tahunan di Samsat untuk cek fisik.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sulap Sokbreker Belakang Yamaha Lexi Jadi Dua, Begini Caranya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa