GridOto.com - Sebanyak tujuh mobil digaris polisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur.
Unitnya mulai Mitsubishi Pajero Sport Dakar 2022 warna hitam (L 888 BY), Toyota Innova Venturer 2022 warna putih (L 1281 GH) dan Toyota Hilux 2017 warna oranye tanpa nopol belakang.
Lalu, Honda CR-V 2022 warna hitam (M 788 LS), Toyota Alphard Tipe G 2018 warna hitam (L 988 MA), Toyota Avanza Tipe G warna putih (L 1761 WV), dan minibus Isuzu Elf warna merah kombinasi putih (M 7006 HB).
Selain itu diamankan juga jam tangan Rolex dan uang tunai Rp 1 miliar.
Semua itu merupakan barang bukti urusan duit gede yang diamankan dari penggeledahan di 10 rumah berbeda di Jawa Timur.
Beberapa lokasi rumah itu di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, Madura.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan berlangsung dari 30 September hingga 3 Oktober 2024.
Baca Juga: Wujud Toyota Camry Milik Harun Masiku Yang Ditemukan KPK, Biaya Parkir Rp 4,8 Juta
Hal ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR