Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan
Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas
Pengemudi di bawah umur
Kendaraan yang melawan arus
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan ponsel saat berkendara
Tidak memakai sabuk keselamatan
Melampaui batas kecepatan
Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Melanggar marka jalan atau bahu jalan
Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatis
Baca Juga: Mitos Atau Fakta Cuma Foto SIM dan STNK Dijamin Lolos Operasi Zebra Jaya?
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR