Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Besar-besaran Akan Digelar Polisi, 14 Pelanggaran Ini Diincar Selama 2 Minggu

Ferdian - Minggu, 13 Oktober 2024 | 17:10 WIB
Ilustrasi razia kepolisian
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Ilustrasi razia kepolisian

3. Pengemudi ranmor di bawah umur.

4. Kendaraan melawan arus.

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

6. Menggunakan HP saat berkendara.

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.

8. Melebihi batas kecepatan.

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan.

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK.

13. Melanggar marka atau bahu jalan.

14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Balap Motocross Trial Game Dirt 2024 Usai, Lantian Juan Juara Umum

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa