Pengemudi truk yang melanggar regulasi ODOL dapat dikenakan denda yang signifikan, bahkan sanksi pidana apabila kemudian hingga mengakibatkan korban jiwa atau kerusakan fasilitas dan infrastruktur publik.
Sanksi hukum juga dapat mencakup penahanan kendaraan hingga muatan dikurangi sesuai ketentuan.
Pihaknya beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan, terhadap penggunaan sound system horeg.
Sebelumnya beredar di media sosial menampilkan genteng rumah berjatuhan imbas dentuman suara keras dari karnaval yang menampilkan sound horeg di Jawa Timur.
Lantaran ukurannya yang besar, seringkali proses memindahkan sound horeg juga menimbulkan masalah.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR