Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Astrea Grand Kondisi Mati Tanpa Oli dan Bensin Lenyap, Diembat Maling Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:10 WIB
Honda Astrea Grand kondisi mati total tanpa oli, bensin dan kabel masih amburadul nekat dimaling pakai cara unik
Dok. Polres Sragen
Honda Astrea Grand kondisi mati total tanpa oli, bensin dan kabel masih amburadul nekat dimaling pakai cara unik

"Namun, tidak ada yang melihat sepeda motor tersebut," singkatnya.

Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban melapor ke Polsek Kalijambe.

Setelah menerima laporan, Polsek Kalijambe langsung melakuka penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di hari yang sama.

Diketahui, pencuri itu bernama Wing Yudono warga Desa Keden, Kalijambe, yang masih tetangga desa dengan korban.

Baca Juga: Awas Modus Baru Maling Motor, Incar Unit Servisan dan Dijual Murmer

Mulyono mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.

"Pelaku ditangkap pada malam itu juga, pelaku bernama Wing Yudono, barang bukti berupa sepeda motor curian ditemukan di rumah pelaku," ungkapnya.

Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kalijambe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mengenai motif pencurian, pelaku mengakui memang terobsesi dengan Honda Astrea Grand.

Mulyono menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya karena ingin memodifikasi sepeda motor tersebut.

Lalu, Astrea Grand tersebut akan dipakai sendiri oleh pelaku.

"Sebenarnya sudah punya sepeda motor, tapi motor yang diambil itu motor tua, motor grand mau dimodifikasi untuk dipakai sendiri," bebernya.

Baca Juga: Berasa Pakai Jimat, Motor yang Ketempelan Benda Ini Bikin Maling Alergi

Menurut Mulyono, pelaku membawa Astrea Grand tersebut kabur dengan cara dinaikkan ke atas mobil pikap rosok yang kebetulan lewat.

"Sepeda motor dinaikkan ke mobil pikap orang lewat ambil-ambil rosok," jelasnya.

"Kebetulan ada mobil orang cari-cari rosok lewat, lalu sepeda motor tersebut dititipkan ke mobil tersebut," tambahnya.

Namun, belum sempat dimodifikasi, pelaku sudah ditangkap polisi pada malam harinya.

"Atas tindakannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan dibawa ke Mapolsek Kalijambe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa