Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dikira Ubah Bentuk Suzuki Jimny Caribian Ini Dihentikan Polisi, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:46 WIB
Viral di sosmed anggota hentikan Suzuki Jimny Caribian
Istimewa
Viral di sosmed anggota hentikan Suzuki Jimny Caribian

"Mungkin gak semua anggota di lapangan paham, jadi kalau model kendaraan seperti itu (Suzuki Jimny Caribian) sesuai dengan STNK-nya enggak ada masalah," kata Juza kepada GridOto.com, Rabu (2/10/2024).

"Bahkan kalau aslinya mobil penumpang di ubah menjadi mobil barang atau istilahnya rubah bentuk berikut surat-surat kendaraan sudah menyesuaikan dengan bntuk mobil enggak ada masalah," sambungnya.

Sekadar informasi, bahwa modifikasi yang mengubah identitas asli kendaraan itu melanggar hukum, namun apabila tidak diubah di STNK maupun BPKB.

Contohnya mesin, desain bodi, dan warna kendaraan yang tidak lagi sesuai dengan keterangan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sesuai dengan UU No.22/2009) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 123 ayat (1) huruf b juncto Pasal 131 huruf (e) PP No.52/2012, disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dimodifikasi yang menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut akan dilakukan penelitian rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ramai Suzuki Jimny Caribian Dihentikan Polisi , Dirgakkum: Sudah Sesuai SOP

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa