Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena Tilang Bikin Cari Kerja Susah, Polisi Terapkan Aturan Ini

M. Adam Samudra - Jumat, 27 September 2024 | 14:45 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan
Mabes Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan

Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK.

Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.

"Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya," tutupnya.

Saat ada catatan kepolisian, tentu bikin cari kerja jadi susah. So.. jangan melanggar tata tertib lalulintas ya!

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Murah Yang Mana, Ini Perbandingan Harga Agya dan Ayla Baru

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa