"Dengan catatan selama kerusakan yang terjadi dikategorikan sebagai cacat produksi, bukan akibat pemakaian normal," sambungnya.
Kariyanto menjelaskan, garansi berlaku jika kerusakan sokbreker terjadi akibat kesalahan produksi.
Baca Juga: Kasus Sokbreker Mercy E300 Bunyi, Apa Bisa Diservis?
Sehingga komponen tersebut akan diganti tanpa biaya.
"Namun untuk kerusakan yang disebabkan oleh pemakaian sehari-hari seperti bunyi yang muncul setelah pemakaian, kondisi tersebut tidak termasuk dalam garansi," jelas Kariyanto.
Karena itu, Kariyanto menginformasikan, "Kami selalu melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan penyebab kerusakan agar pemilik mobil mendapatkan layanan yang sesuai dengan ketentuan garansi."
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR